KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang tak lagi memasang target kuantitas 5-3-1 dalam penanganan kasus korupsi. Untuk diketahui kuantitas 5-3-1 ini ialah dalam setahun Kejaksaan Tinggi (Kejati) harus menggarap lima kasus korupsi sampai penuntutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) tiga kasus, dan Cabang Kejari (Cabjari) satu kasus.
Kepala Kejari Magelang, Siti Aisyah mengatakan, pihaknya kini tak memiliki target kuantitas penanganan kasus korupsi.
”Target 5-3-1, kami tidak punya target lagi. Kalau zaman dulu, kan ada 5-3-1. Sekarang tidak ada target itu,” katanya, kemarin.
Yang terpenting kata dia, Kejari tetap melaksanakan penegakkan hukum. Tidak hanya yang memenuhi rasa keadilan tetapi juga mampu memberi asas kemanfaatan.
”Kami komitmen mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk masyarakat,” ujarnya.
Terkait di masa pandemi ini, lanjut Aisyah, upaya penuntutan dari jaksa dan prosedur hukum lainnya, dimaksimalkan memanfaatkan informasi teknologi daring. Hal ini untuk mencegah tatap muka antara tertuntut dengan jaksa di Kejari Magelang.
“Sudah setahun ini kita jalani secara digitalisasi. Apalagi suasananya masih pandemi. Jadi kita manfaatkan aplikasi digital yang telah terintegrasi dengan Kejaksaan Agung,” paparnya.
Cara-cara lain dilakukan, sebagai pengganti target penanganan kasus korupsi 5-3-1, imbuh Aisyah, yakni dengan menambah zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Dalam upaya tersebut, Kejari Magelang melakukan penataan di segala lini dari tata laksana, sistem manajemen, penguatan kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami juga aktif melakukan pendampingan ke beberapa instansi. Kalau itu bisa dicegah lebih baik, ketimbang target penanganan 5-3-1 ini,” tandasnya.
Aisyah memastikan bahwa pihaknya membuka pintu lebar konsultasi masalah penanganan hukum. Hal ini jadi upaya mewujudkan WBK di Kota Magelang.
”Termasuk kita menyesuaikan dengan era digitalisasi saat ini, yang mana kita gunakan aplikasi yang terintegrasi dengan pusat. Kita tetap ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (wid)