MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Bersamaan dengan peraturan tersebut, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Berikut Daftar Bansos Selama PPKM Level 4:
1. Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)
– Menyasar 4 juta pelaku usaha UMKM-PKL yang terdampak. Bantuan diberikan pada bulan Juli-Agustus 2021.
– Anggaran yang dialokasikan untuk 1 juta PKL sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan untuk 3 juta peserta BPUM baru sebesar Rp 3,6 triliun.
2. BLT untuk PKL
– Bantuan ini untuk pelaku usaha super mikro seperti warung, warteg hingga PKL (pedagang kaki lima).
– Insentif usaha sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta penerima pada saat PPKM level 4.
– Bantuan insentif usaha super mikro untuk warteg dan warung disalurkan melalui TNI Polri.
3. Subsidi Gaji
– Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) menyasar 8 juta pekerja/buruh dengan nominal masing-masing Rp 1 juta, yang akan disalurkan selama 2 bulan.
– Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk BSU sebesar Rp 8 triliun.
– Syarat penerima BSU yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS ketenagakerjaan yang diikuti dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
4. Diskon Listrik 450 VA dan 900 VA
– Pemerintah memperpanjang diskon listrik bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar. Termasuk keluarga yang berlangganan listrik 450 VA dan 900 VA.
– Diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2021. Dengan sasaran yang sama dan alokasi sebelumnya senilai Rp 7,58 Triliun.
– Pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen biaya. Sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
5. Kartu Prakerja
– Pemerintah menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun. Semula pemerintah hanya menganggarkan Rp 20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Sehingga sampai akhir tahun, alokasi program ini menjadi Rp 30 triliun.
6. Subsidi Kuota Internet
-Pemerintah juga memberikan bantuan kuota internet kepada 38,1 juta peserta didik dan tenaga kerja.
– Alokasi yang disiapkan dalam program ini yakni Rp 5,54 triliun untuk 5 bulan terhitung sejak Agustus-Desember.
7. Program Keluarga Harapan (PKH)
– Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), namun dari jumlah tersebut ada 33.674.865 jiwa yang tercakup dalam PKH.
– Anggaran yang dikucurkan untuk PKH sebesar Rp 28,3 triliun.
– PKH yang disalurkan pada tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September.