MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA – Para menteri Kabinet Indonesia Maju, dilarang bepergian ke luar negeri selama PPKM darurat. Kecuali Menteri Luar Negeri (Menlu). Selain itu, jajarannya di kabinet diminta memiliki rasa kepekaan sosial selama pandemi ini.
“Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa selama PPKM Darurat ini, tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, dan para pemimpin itu harus ada,” tegas Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramonon Anung, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7).
Seluruh menteri maupun kepala lembaga dilarang pergi ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa izin dari Presiden. Pengecualian hanya untuk Menlu.
“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri. Karena karena memang sesuai bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Presiden,” papar Pramono.
Tak hanya itu. Selama masa PPKM Darurat ini, Jokowi juga meminta kepada kementerian/lembaga proaktif memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Corona. Diperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
“Dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung,” tutupnya. (rh/fin)