MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO – Puluhan kendaraan menjalani pemeriksaan ketat saat hendak keluar masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah di Posko Penyekatan Terpadu Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jogjakarta, Rabu (7/7).
Sebagian mereka yang berasal dari luar daerah diputarbalikkan oleh petugas karena dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Giat penyekatan dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, bersama Wakapolres Kompol Asep Supiyanto SSos MH, para Kasat, serta PJU Polres Purworejo. Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas.
Kapolres menyebut, dalam giat kali ini ada sedikitnya 2 unit sepeda motor dan 3 unit mobil berpenumpang yang diputarbalikkan. Mereka berasal dari luar daerah dan tidak memiliki surat keterangan yang menjelaskan kedatangan ke wilayah Jawa Tengah untuk keperluan pekerjaan atau hal mendesak lainnya.
“Petugas dengan cermat memeriksa semua kendaraan yang melintas. Termasuk meminta pengendara untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi dan Surat Bebas Covid-19,” sebutnya,
Diungkapkan, penyekatan akan terus dilakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan-aturan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, kasus konfirmasi positif di Kabupaten Purworejo masih terus meningkat.
“Hindari bepergian atau keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat penting atau mendesak. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah keperluan kita,” ungkapnya. (top)