MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Sejumlah apotek di Kabupaten Temanggung memberlakukan pembatasan pembelian obat dan vitamin, agar tidak terjadi pembelian berlebihan (panic buying).
“Sejak diberlakukannya PPKM kemarin, pembelian obat dan vitamin kami batasi dalam jumlah tertentu,” kata Apoteker Apotek Sehat Abadi, Binari Dina, Selasa (6/7).
Ia mengakui sejak beberapa hari terakhir ini memang ada peningkatan penjualan obat-obatan dan vitamin. Oleh karena itu pihaknya melakukan pembatasan pembelian dalam jumlah tertentu.
“Kami batasi, paling banyak hanya dua strip saja. Tapi kalau memang kebutuhannya sangat banyak kami beri lebih, tapi tetap kami batasi dengan jumlah 5 strip,” jelasnya.
Menurutnya, jika tidak ada pembatasan pembelian ini, masyarakat dipastikan akan membeli dalam jumlah yang banyak. Jika ini terjadi maka ada masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan obat atau vitamin yang dibutuhkan.
“Apa-apa akan dibeli dalam jumlah banyak, kami tegas dengan pembatasan pembelian ini,” katanya.
Disebutkan, peningkatan permintaan obat, vitamin dan susu murni dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Obat yang banyak dicari adalah obat flu, paracetamol dan beberapa vitamin terutama vitamin C. Selain itu produk kemasan susu murni.
“Memang ada beberapa produk obat yang kosong, lalu kami arahkan obat lain yang fungsinya sama, untuk harga obat telah naik sekitar 20 persen,” jelasnya.
Terkait dengan persediaan obat-obatan dan vitamin, ia mengatakan, sampai saat ini pasokannya masih cukup aman. Meskipun ada yang kosong tapi masih bisa diganti dengan merek yang lainnya.
Sedangkan terkait dengan harga, belum ada kenaikan harga yang signifikan. “Harga juga belum naik, dari distributornya juga belum ada kenaikan harga,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin saat melakukan pemantauan di sejumlah apotek di Temanggung mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Temanggung melakukan pemantauan ketersediaan obat-obatan di Kabupaten Temanggung.
Dikatakan, pemantauan ini untuk memastikan ketersediaan obat-obatan dan vitamin di apotek dan toko obat dalam keadaan aman.
“Selama kami melakukan pemantauan, kami tidak menjumpai adanya kekurangan, ketersediaannya juga masih aman,” katanya.
Memang diakuinya ada peningkatan permintaan dari masyarakat, namun peningkatan itu masih bisa dipenuhi bahkan ketersediaan obat-obatan juga masih cukup.
Pihaknya sangat mengapresiasi kepada sejumlah apotek dan toko obat di Temanggung, yang memberlakukan pembatasan pembelian obat-obatan dan vitamin.
“Langkah ini sangat tepat dan membantu masyarakat,” katanya.
Dikatakan harga jual obat dipastikan masih pada harga eceran tertinggi (HET). Penimbunan obat juga menjadi atensi Polri, yakni jangan sampai ada penimbunan, lantas menjualnya dengan harga di atas HET. Termasuk pula dalam pemantauan adalah penjualan obat keras, yakni mana yang boleh dijual, dijual dengan resep dokter dan yang tidak boleh dijual.
“Harapan kami di Temangggung tidak ada kekosongan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat,” katanya. (set)