MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, masyarakat yang akan melintas maupun menuju ke Temanggung wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
“PPKM darurat dimulai sejak 3 Juli 2021 kemarin, sejak itu juga semua aturan wajib dipenuhi oleh masyarakat,” ujar Kasat lantas Polres Temanggung AKP Muhammad Fadhlan di sela melakukan penyekatan di Pertigaan Kaliampo Pringsurat, Minggu (4/7).
Jika tidak bisa menunjukkan surat, baik hasil tes usap PCR maupun antigen maka dengan sangat terpaksa harus putar balik.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera di masyarakat bahwa situasi ini darurat. Jadi untuk mengurangi mobilitas masyarakat, yang mau melakukan mobilitas dengan melakukan perjalanan harus melengkapi surat keterangan tersebut.
Fadhlan menegaskan, masyarakat harus mencari surat keterangan itu di klinik, puskesmas maupun rumah sakit. Setelah mendapat surat keterangan dan dinyatakan negatif baru bisa masuk Temanggung. Hal ini juga dilakukan di semua Polres.
“Tidak hanya di wilayah Polres Temanggung saja, namun semua Polres melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Fadhlan menuturkan, untuk meningkatkan memaksimalkan PPKM darurat ini pihaknya bersama tim gabungan antara lain dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung melakukan penyekatan di dua titik jalur masuk Temanggung.
Penyekatan dilakukan di Pertigaan Kaliampo merupakan pintu masuk dari arah Semarang dan di Kledung pintu masuk dari arah Wonosobo. Operasi ini akan dilakukan setiap hari pada jam-jam tertentu hingga PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021
Sesuai instruksi Mendagri pelaku perjalanan selama PPKM Darurat harus dapat menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, baik hasil tes usap PCR maupun antigen.
Dari operasi yang digelar pada Sabtu (3/7), ada 20 dari 46 kendaraan yang dihentikan diminta putar balik, sedangkan untuk operasi hari ini masih berlangsung sehingga belum diketahui jumlahnya.
“Operasi ini akan terus kami lakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Temanggung,” tandasnya. (set)