MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP Kota Magelang memasang barikade di Persimpangan Trio, Jalan Jenderal Sudirman, Magelang Selatan dan Simpang Kebonpolo, Jalan A Yani, Magelang Utara, Sabtu (3/7). Penyekatan ini untuk membatasi mobilitas sekaligus efek kejut masyarakat setelah Kota Magelang menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
“Pemasangan sekat ini sama seperti waktu dulu di awal-awal terjadi pandemi Covid-19. Tujuannya membatasi kendaraan yang masuk ke area dalam kota. Kendaraan bisa melintas di sisi luar kota,” kata Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady.
Penyekatan tersebut, kata Chandra, berlangsung 6 jam setiap harinya selama PPKM Darurat berlaku. Mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Untuk malam hari, jalan kembali dibuka.
“Kami menggunakan water barier, karena mudah memindahkannya. Di sisi lain, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota yang melintasi Kota Magelang. Kegiatan ini tak lain guna menekan penyebaran Covid-19 yang kasusnya beberapa waktu terakhir meningkat,” katanya.
Penyekatan di Persimpangan Trio dihadiri langsung Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, dan Dandim 0705 Magelang Letkol Arm Rohmadi, dan lainnya.
Joko mengatakan, penyekatan wilayah jalan protokol ini selain untuk membatasi masyarakat, juga sebagai efek kejut penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Magelang. Diharapkan dengan penyekatan maka masyarakat sadar bahwa kondisi saat ini sangat mendesak.
“Supaya masyarakat semakin disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. Penularan sedang tinggi, bahkan rumah sakit sampai kewalahan. Hanya dengan perilaku yang sehat, angka penularan ini bisa kita tekan,” tandasnya.
Joko yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang itu menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat sepanjang masa PPKM Darurat berlangsung.
“Komitmen kita bersama bahwa pemerintah dan aparat tidak bisa sendiri. Kami mengimbau, masyarakat untuk lebih disiplin, bersama-sama kita cegah penularan Covid-19, sehingga sampai akhir PPKM Darurat nanti kita bisa turun level,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kota Magelang masuk wilayah asesmen 4 PPKM Darurat Jawa-Bali. Wilayah ini memiliki 128.000 penduduk, dengan angka kematian Covid-19 pada pekan ke-25 PPKM Mikro (20 Juni-26 Juni) sebanyak 9 orang. Kemudian kasus harian, rata-rata mencapai 20-80 orang per hari, atau dengan rata-rata tiap minggu mencapai 250 orang kasus aktif.
Jika disandingkan dengan standardidasi WHO, maka Kota Magelang memang masuk dalam level 4 atau yang tertinggi, karena jumlah penduduk yang sedikit, tetapi kasus aktifnya besar. Belum lagi, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan sudah mencapai 82,2 persen. (wid)