MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Artos Mall Magelang memperketat penerapan protokol kesehatan serta melakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.I.P, terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Saparina Tri Hapsari selaku General Manager menjelaskan kebijakan itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah yakni menekan angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Magelang.
“Ketentuan perubahan Jam Operasional Artos Mall akan berlaku pada tanggal 25 Juni – 5 Juli 2021 untuk seluruh tenant-tenant yang berada di Artos Mall Magelang. Selain mengurangi jam operasional, kami akan terus konsisten dan memperketat protokol kesehatan di area Artos Mall. Seluruh karyawan dan pengunjung wajib menggunakan masker, pengecekan suhu badan di tiap-tiap pintu masuk, pembatasan kapasitas tempat duduk di tenant F&B, pembatasan jumlah pengunjung, pembersihan setiap saat di setiap sarana dan prasarana bagi pengunjung, penyediaan hand sanitizer sekaligus washtafel di beberapa titik dan pelaksanaan disinfeksi secara berkala. Hal ini bertujuan agar pengunjung tetap merasa aman dan nyaman pada saat berbelanja di Artos Mall,” tegas Saparina. (rls)