MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Ada dugaan kuat beras bantuan sosial (bansos) dikorupsi. Dugaan tersebut tercium aparat penegak hukum. Kini Polri tengah melakukan pengusutan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan pihaknya tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bansos yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” katanya, Jumat (4/6).
Dia berharap bansos yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima serta dilakukan tanpa ada pelanggaran.
“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya.
Dijelaskannya, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.
“Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik,” ucapnya.
Diungkapkannya, kerja sama masyarakat Bekasi, sangat diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
Ditambahkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang bukti juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan,” katanya.
“Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan,” kata dia.
Dugaan kasus korupsi bansos beras muncul usai penerima manfaat mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi. Beras berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.
Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (gw/fin)