MAGELANGEKSPRES.MAGELANG- Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Mungkid (Sidang Keliling) selama bulan Ramadan tetap dilaksanakan rutin seperti biasa. Tetap dilaksanakan setiap Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
“Tidak ada perubahan jadwal Sidang Keliling saat Bulan Ramadhan,” ucap Hakim Pengadilan Agama Mungkid Drs Ali Irfan SH M.H, Jumat (9/4/2021).
Ali Irfan mengatakan, Sidang Keliling sudah rutin dilaksanakan setiap hari Jumat. Terbagi di dua tempat yaitu di Kecamatan Kajoran dan di Kecamatan Grabag. Kerjasama tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan Desa Kajoran dan KUA Grabag.
“Untuk Kecamatan Kajoran berada di Balai Desa Kajoran. Yang melayani wilayah Kecamatan Kajoran, Kaliangkrik dan Windusari. Untuk Kecamatan Grabag berada di Kantor KUA Grabag, melayani sidang wilayah Kecamatan Grabag dan Kecamatan Ngablak,” terang Ali Irfan.
Menurut Ali Irfan, Sidang Keliling adalah program Pengadilan Agama Mungkid Magelang, bertujuan agar bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk yang berada jauh dari Kantor Pengadilan Agama Mungkid.
“Jadi warga yang jauh dari Kota Mungkid bisa memanfaatkan Sidang Keliling, yang mana Sidang Keliling ini tidak hanya melayani kasus perceraian, tetapi juga hal lainnya seperti hak waris dan lain-lain.
Baca Juga
Kapolres Magelang Kota Imbau Masyarakat Batasi Perjalanan ke Luar Kota
Sidang rata-rata hingga 10 kasus, dengan setting ruangan sidang sama persis dengan yang ada di Kantor Pengadilan Agama Mungkid,” papar Ali Irfan.
Sementara Sekretaris Desa Kajoran, Rochim Wajdi Hafan menuturkan, masyarakat sangat terbantu dengan adanya Sidang Keliling tersebut. Dikarenakan warga Kecamatan Kajoran cukup memakan waktu apa bila harus ke Kantor Pengadilan Agama Mungkid.
“Pemerintah Desa Kajoran memfasilitasi ruangan untuk Sidang Keliling, yang sudah kerjasama sejak tahun 2020 dengan Pengadilan Agama Mungkid. Sidang Keliling jelas membantu masyarakat, lebih hemat waktu dan biaya karena pelayanan hadir lebih di masyarakat Kajoran,” tutur Rochim.(cha)