MAGELANGEKSPRES.COM,KEBUMEN – Mohammad Muchlis Abdillah dan Lulu Miftachurrohmah menjadi pasangan pengantin pertama yang memakai mobil dinas Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam acara pernikahannya.
Mobil dinas yang dipakai pengantin ini berjenis Sedan Toyota Camry bernomor polisi AA 1 D. Keduanya dijemput Mobil Dinas Bupati dari tempat pengantin Putri menuju ke kediaman Pengantin Putra, pada Minggu 28 Maret 2021.
Yang menarik, mobil dinas bupati ini juga dihias seperti halnya mobil pengantin. Terlihat indah dan mempesona. Lulu Miftachurrohmah diketahui merupakan putra dari Rohiman dan Partimah Warga Dukuh Gunung Mujil RT 03 R W 04, Kelurahan Bumirejo Kebumen.
Sedangkan pengantin putra Mohammad Muchlis Abdillah merupakan putra pasangan Mashudi dan Suprihatin warga RT 01/05 Dukuh Wonoyoso Kelurahan Bumirejo Kebumen.
Mohammad Muchlis Abdillah mengungkapkan kegembiraanya bisa menggunakan mobil dinas bupati untuk acara pernikahannya. Ia tidak pernah menyangka akan menggunakan mobil dinas bupati untuk keperluan keluarga.
Kepada Bupati Kebumen, ia pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.
“Alhamdulillah, hari ini saya sangat bahagia sekali bisa melangsungkan pernikahan dengan memakai mobil dinas bupati. Sesuatu hal yang perlu pernah saya pikirkan sebelumnya. Karenanya saya ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Bupati Arif Sugiyanto,” ujar Muchlis.
Ia mengaku, awalnya mendengar informasi bahwa Bupati Kebumen akan meminjamkan mobil dinas untuk masyarakat yang mau menikah dari media pemberitaan. Ia pun kemudian punya rencana untuk meminjam untuk keperluan nikahan dengan mengajukan surat ke Bagian Umum pada kurang lebih satu bulan yang lalu.
“Saya tidak menyangka surat pengajuan saya terima. Dan seperti yang terlihat saat ini, kami diizinkan menggunakan mobil dinas bupati tanpa dipungut biaya sepeserpun,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah mengizinkan masyarakatnya menggunakan Mobil Dinasnya untuk acara pernikahan secara gratis tanpa dipungut biaya. Bahkan, untuk sopir dan bahan bakar minyaknya juga telah disiapkan dari pemkab.
Sejumlah catatan yang harus diketahui masyarakat sebelum menggunakan Mobil dinas tersebut, yaitu, mobil dinas hanya boleh dipakai untuk acara pernikahan saja atau sepasang pengantin yang ingin melaksanakan Akad Nikah. Itu pun harus warga yang memiliki KTP Kebumen.
Selain itu, mobil dinas boleh dipinjam hanya pada hari Sabtu atau Minggu, dan pemakaian hanya untuk wilayah Kebumen bukan keluar kota. Bagi masyarakat yang berminat cukup dengan mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati Kebumen dikirimkan ke Bagian Umum, 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan. Sementara itu, berdasarkan data Bagian Umum Setda Kebumen, hingga saat ini sudah beberapa calon pengantin yang mendaftar untuk dilayani mobil dinas Bupati.
Sejatinya program ini akan dilaksanakan di awal April 2021, namun mengingat banyaknya masyarakat yang telah mengajukan, akhirnya digunakan pada akhir Maret ini. (fur)