MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) internal sekaligus memberikan edukasi hukum secara luas di ranah masyarakat umum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Temanggung merilis Bidang Kajian dan Penelitian Hukum, Senin (15/3) di kantor resminya.
Sayap LBH tersebut digawangi oleh 10 personal yang berlatar belakang praktisi hukum dan advokat.
Ketua Bidang Kajian dan Penelitian Hukum LBH Pengayom, Totok Cahyo Nugroho menyatakan, bidang ini sengaja diresmikan untuk mengasah kemampuan secara lebih mendalam oleh para praktisi hukum yang tergabung dalam LBH tersebut. Kemampuan hukum yang dimaksud antrara lain Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum Tata Negara (HTN), masalah pidana, hingga perdata.
Di samping itu, secara umum, bidang ini bermaksud untuk memberikan berbagai edukasi hukum di ranah masyarakat luas dari beragam lapisan. Pasalnya, pihaknya mengamati masih banyak sendi sosial yang belum memiliki pemahaman hukum secara utuh sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam UU dan KUHP.
“Pemahaman hukum tidak bisa dibuat parsial, harus dipahami secara utuh. Banyak sekali kami mengamati bahwa masih banyak kalangan masyarakat di beragam elemen sosial yang belum begitu mengerti penyikapan berbagai masalah jika dikaji secara sisi hukum,” jelasnya.
Secara lebih rinci, ia menegaskan, dari berbagai aspek yang ada, masih banyak masyarakat atau pihak lain yang masih buta masalah HAN maupun HTN.
“Contohnya masalah undang-undang desa, administrasi pemerintahan, hingga HTN yang meliputi masalah kewenangan-kewenangan. Biasanya pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan dasar HAN dan HTN adalah penyelesaian perkara maupun persoalan yang terjadi atas kebijakan itu sendiri,” bebernya.
Ketua Sub Bidang Pemerintahan Daerah dan Desa, Ichsan Rizaldi menandaskan, pihaknya akan lebih memfokuskan kajian pada ranah jalannya pemerintahan desa hingga kabupaten. Tujuannya agar kebijakan-kebijakan yang diterbitkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal dan presisi secara hukum.
“Hukum itu tak hanya masalah undang-undang maupun aturan yang diterbitkan, tapi lebih menjunjung keadilan dan nurani. Maka dari itu, kami akan lebih melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut, khususnya di wilayah administrasi Kabupaten Temanggung,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Sub Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Probo Kinasih menambahkan, pihaknya akan mendalami beragam penelitian dan kajian yang menyangkut permasalahan pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh sektor pemerintahan. Hal ini semata-mata ditujukan untuk menggali lebih dalam urusan yang menyangkut pengadaan itu.
“Kami terbuka untuk kajian dan disiplin ilmu terkait hukum pengadaan. Terbuka untuk siapa saja yang memang ingin melakukan konsultasi,” pungkasnya. (adv/set)