MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ternyata belum mengakomodir untuk formasi guru-guru wiyata bakti Taman Kanak-kanak (TK). Menyikapi kebijakan tersebut, puluhan guru wiyata bakti TK yang tergabung dalam Ikatan Wiyata Bakti TK Purworejo mengadu ke DPRD, Jumat (12/3).
Di gedung DPRD, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Fran Suharmaji serta Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo yang membidangi pendidikan dan olahraga. Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menghadirkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo.
Ketua Ikatan Wiyata Bhakti Taman Kanak kanak (TK) Kabupaten Purworejo, Wahyu Widayanti menyampaikan kekecewaannya lantaran seleksi PPPK untuk formasi guru TK tidak ada.
“Kami mewakili suara dari teman-teman menyampaikan aspirasi terkait program pemerintah tentang seleksi PPPK bahwa kami dengar quota untuk TK tidak ada. Kami kesini mengusulkan tahun-tahun yang akan datang diadakan formasi untuk guru swasta wiyata bhakti TK,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, guru wiyata bhakti TK di Kabupaten Purworejo saat ini ada sekitar 697an guru. Dari semua guru yang ada belum mendapatkan upah kesejahteraan yang layak.
“Honor yang kami terima variasi, kisaran besaran hanya 165 ribu perbulan. Tapi pekerjaan kita ini dari hati untuk mengabdi dengan keikhlasan dan dengan niat ibadah,” katanya.
Baca juga
PD Muhammadiyah Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid
Diakui, pemerintah juga telah memberikan tunjangan insentif tiga bulan atau triwulan, namun tidak semua guru bisa mendapatkan, termasuk kesempatan sertifikasi guru, namun tidak semua guru bisa mengikuti karena sulit.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, drg Nancy Megawati Hadisusilo, mengatakan, di Kabupaten Purworejo hanya terdapat 3 TK Negeri dan 188 guru PNS di TK. Guru PNS TK itu tersebar di 174 TK swasta dan 14 di TK negeri pembina.
“Untuk usulan tahun ini belum ada untuk TK, baru SD dan SMP, karena yang dibutuhkan untuk sekolah Negeri sementara yang banyak dibutuhkan baru SD dan SMP,” kata Nancy.
Terkait audiensi bersama guru wiyata bhakti TK swasta, Nancy mengaku masih akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan untuk perencanaan formasi kedepanya.
“Kita sebenarnya juga sangat memahami sekali, karena mereka sudah lama tapi kalau melihat dari formasi yang ada kan kita mengusulkan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerjanya, jadi kebutuhan yang riil sekarang berapa yang dibutuhkan juga berapa, jadi kalau kita mengusulkan sekarang padahal jumlah TK negerinya baru hanya ada 3, sementara PNSnya ada 188, jadi sementara untuk saat ini guru PNS TK masih berlebih,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, hasil usulan guru TK swasta akan ditindaklanjuti, bahwa formasi kebutuhan guru TK akan diusulkan di tahun 2022 mendatang.
“Untuk rekrutmen PPPK BKD Purworejo mengusulkan untuk guru kelas dan guru mapel pengajuan sebanyak 1.938, guru Agama Islam 78, dan tenaga kesehatan 27, total yang diajukan untuk PPPK 2021 ada 2.043. Untuk CPNS sendiri, Kabupaten Purworejo mengusulkan 117 yang terdiri dari, tenaga kesehatan 102 dan tenaga teknis 15,” pungkasnya. (luk)