MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purworejo meminta agar masyarakat penerima vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah sebelum divaksin. Hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan darah pasca vaksinasi massal dilakukan.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Purworejo, drg Ernawan Cahyo Winardi MM, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa berdasarkan edaran dari PMI pusat ditentukan, seseorang baru diizinkan mendonorkan darahnya minimal 6 pekan pasca vaksinasi pertama atau 4 pekan pasca vaksinasi kedua. Hal itu untuk memastikan terlebih dahulu terbentuknya antibodi pada tubuh.
“Ya, maka sebaiknya kalau memang sudah jadwalnya donor, jangan ditunda setelah habis vaksin,” sebutnya, Rabu (24/2).
Meski demikian, PMI memastikan bahwa vaksin aman bagi tubuh dan seseorang juga aman melakukan donor pasca vaksinasi.
“Aman. Jadi tak ada masalah dengan vaksin,” lanjutnya.
Diungkapkan, pada awal munculnya pandemi, ketersediaan darah di PMI memang cukup kritis. Namun, berbagai upaya dilakukan sehingga hingga saat ini stoknya selalu aman dan terjaga untuk memenuhi kebutuhan.
Upaya tersebut yakni jemput bola mendatangi calon pendonor. Mobil unit digerakkan ke 16 kecamatan secara terjadwal.
“Seperti hari ini kita di Kecamatan Kemiri. Jadi jemput bola untuk menyiasati pandemi yang mengakibatkan adanya keterbatasan mobilitas masayarakat dan lain-lain,” jelasnya.
Mobil unit PMI juga terus berkeliling mendatangi dinas atau instansi-instansi yang ingin melakukan donor darah. Namun, penjadwalan harus dilakukan jauh-jauh hari.
“Hasilnya lumayan, per hari bisa 20 sampai 30 kantong darah,” ungkapnya. (top)